JakartaPT Millenium Danatama Sekuritas membantah pihaknya melakukan gagal bayar saham seperti yang di beritakan kemarin. Karena itu para investor bursa diminta tenang dan tidak panik ‎Direktur PT Millenium Danatama Sekuritas Justine Peranginangin mengatakan bahwa pihaknya melakukan transaksi penjualan saham di pasar negosiasi sesuai dengan instruksi nasabah. ‎ "Jadi tidak mungkin
Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia BEI akhirnya mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa SPAB milik PT OSO Sekuritas Indonesia. Pencabutan SPAB ini berlaku mulai 5 Februari Jumat siapa di balik pemegang saham OSO Sekuritas?Situs resmi BEI sudah lagi tidak mencantumkan broker berkode AD ini sebagai Anggota Bursa AB. Situs resmi OSO Sekuritas mencatat, perusahaan ini merupakan perusahaan swasta lokal yang memiliki izin usaha sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang usaha ini telah berdiri sejak tahun 1988 sebelumnya menggunakan nama PT Kapita Sekurindo."OSO Sekuritas Indonesia telah berdiri lebih dari 30 tahun. Pengalaman yang cukup panjang membuktikan bahwa kami telah mampu bersaing dan berkompetisi dengan perusahaan efek lainnya. Dengan Pengalaman, kerja keras dan tekad mengantarkan keberhasilan bagi OSO Sekuritas Indonesia. Hal ini terbukti dari banyaknya cabang yang tersebar di wilayah indonesia atau sebanyak 24 cabang mulai dari Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, dan Sulawesi," tulis situs dipimpin oleh Dirut Achdiarini Siwiwardhani yang mempunyai pengalaman lebih dari 20 tahun pada industri keuangan yang meliputi area komersil dan investment bergabung dengan OSO Sekuritas, Siwi adalah Direktur Utama pada PT ARS Finansial Profitas, dan telah menjabat berbagai posisi direktur di antaranya adalah Direktur Investment Banking pada PT Sucor Sekuritas Indonesia dan Head DCM PT Bank ANZ direktur lain dijabat Supriyadi sebagai direktur operasional. Supriyadi menjabat sebagai direktur operasional sejak tahun dia mengawali karier sebagai analis riset pada tahun 2007 di PT Erdikha Elit Sekuritas, analis di PT Majapahit Securities 2008 2011, dan memulai karier pada PT OSO Sekuritas sebagai Head of lagi direksi yakni Andhini Warih sebagai direktur marketing. Andhini Warih menjabat sebagai direktur marketing OSO Sekuritas Indonesia sejak tahun 2019."Andhini Warih memiliki lebih dari 20 tahun pengalaman profesional dalam dunia pasar modal di Indonesia," tulis profil di situs resmi OSO Komisaris Utama dijabat Myrani Isnaniati dan Komisaris yakni Agus keuangan OSO Sekuritas per September 2020 mencatat, aset mencapai Rp 238,16 miliar, dari Desember 2019 sebesar Rp 250,42 usaha negatif sebesar Rp 5,49 miliar, dari positif pada September 209 sebesar Rp 55,72 periode berjalan per September 2020 sebesar Rp 26,10 miliar dari untung bersih di periode yang sama tahun 2019 Rp 19,49 Desember 2019, laporan audit mencatat, saham OSO Sekuritas dipegang PT Citra Putra Mandiri sebesar 99,62%, sisanya Johanes Ferandi Limbergh 0,38%.Situs resmi Citra Putra Mandiri menyebutkan perusahaan menjadi Holding Grup OSO yang membawahi berbagai bisnis di antaranya agribisnis, properti, tambang, perusahaan sekuritas, jasa keuangan, dan jasa kebandarudaraan. Grup OSO didirikan pada tahun 2000 oleh pengusaha senior Oesman Sapta Odang OSO.Di Bursa Efek Indonesia BEI, grup ini berhasil membawa satu unit bisnis properti melantai di pasar modal yakni PT Citra Putra Realty Tbk CLAY.SPAB DicabutDalam pengumuman di BEI, otoritas bursa mengumumkan bahwa terhitung per tanggal 05 Februari 2021, Direksi BEI mencabut SPAB OSO Sekuritas. Pengumuman ini ditulis dua direksi BEI, Kristan S Manullang dan Laksono W Widodo, dalam pengumuman di BEI, Jumat 5/2/2020.OSO Sekuritas Indonesia sebelumnya bernama PT OSO Securities dan PT Kapita Sekurindo. Memiliki SPAB-105/JATS/ tertanggal 22 Mei 1995."Pencabutan Keanggotaan Bursa didasarkan atas ketentuan dan Peraturan Bursa Nomor III-G tentang Suspensi dan Pencabutan Persetujuan Keanggotaan Bursa," tulis kedua direksi pada April 2020, BEI menyatakan, berdasarkan hasil pemantauan Bursa terhadap Sistem Pusat Pelaporan MKBD modal kerja bersih disesuaikan diketahui bahwa nilai MKBD OSO Sekuritas Indonesia per 17 April 2020 tidak memenuhi ketentuan nilai minimum MKBD yang itu, dengan ini diumumkan bahwa terhitung sejak Sesi I Perdagangan tanggal 20 April 2020 OSO Sekuritas Indonesia tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di Bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut. [GambasVideo CNBC] Artikel Selanjutnya Jokowi Disuntik Vaksin Corona, Bursa RI Siap-siap ke tas/tas KapolriJenderal Listyo Sigit Prabowo, diminta tak ragu dalam mengambil keputusan terkait kasus itu, kendati muncul risiko dari pihak-pihak yang bakal dirugikan. Ilustrasi investasi di pasar saham Foto Mahardika Argha/ShutterstockPT Mahkota Jupiter Investama menahan pencairan investasi gadai saham repurchase agreement/repo yang dikeluarkan oleh PT Mahkota Properti Indo Senayan dan PT Mahkota Properti Indo Permata, yang jatuh tempo pada Januari 2020. Sebaliknya, investasi yang jatuh tempo Januari 2020 pun wajib ini pun membuat semua nasabah Mahkota Investama menjadi resah. Salah satu nasabah yang enggan disebutkan namanya mengatakan, total ada sekitar nasabah Mahkota Investama yang kini menunggu kejelasan nasib investasi mereka. Dari total nasabah tersebut, keseluruhan dana investasi yang dikelola Mahkota Investama ditaksir mencapai Rp 8 triliun. Nasabah tersebut mengatakan ia sudah berinvestasi pada perusahaan tersebut sejak 4 tahun lalu. Pada awalnya semua berjalan dengan lancar. Artinya setiap bulan Mahkota Investama memenuhi kewajibannya membayarkan bunga. Namun sejak November 2019 lalu, beberapa kejanggalan mulai dirasakan oleh nasabah.“Sejak November 2019 ada beberapa nasabah yang mengaku bunganya sudah tidak dibayar. Bunga saja belum dibayar. Punya saya, per Januari 2020 bunga dan yang jatuh tempo sudah gagal bayar,” cerita nasabah tersebut kepada kumparan, Kamis 27/2. Nasabah ini pun menceritakan awal mula dirinya tertarik berinvestasi. Empat tahun lalu, nasabah tersebut mengaku berinvestasi di OSO Sekuritas. Ia membeli produk investasi jenis Repo melalui sekuritas tersebut. Saat itu salah satu faktor yang membuat nasabah tersebut mempercayakan dananya adalah karena sekuritas ini milik Oesman Sapta Odang, Chairman OSO Group yang juga Ketua Umum Partai Hanura.“Saya percaya karena ada nama besar Pak OSO di situ,” Sapta Odang. Foto Iqbal Firdaus/kumparanOSO Sekuritas ini diketahui bekerjasama dengan Mahkota Properti Indo untuk mengelola Repo. Namun nasabah tersebut merasa janggal ketika pada November 2019 lalu, perseroan membentuk perusahaan baru bernama Mahkota Jupiter Investasi.“Jadi per November mereka membentuk Mahkota Jupiter Investasi. Belum terdaftar di OJK lho. Itu hanya kayak perusahaan cangkang. Mereka selama ini enggak pakai nama Mahkota Investama. Pakainya nama OSO. Mahkota Investama itu perusahaan baru, enggak terdaftar di OJK,” kejanggalan lain muncul saat PT OSO Sekuritas Indonesia menyatakan tidak lagi menjadi agen repo beberapa saham mulai 16 Desember tidak lagi menjadi agen repo saham PT Totalindo Eka Persada Tbk TOPS dan PT Intikeramik Alamasri Industri Tbk IKAI dan instrumen lainnya yang diterbitkan oleh PT Mahkota Properti Indo Senayan dan PT Mahkota Properti Indo OSO bukan lagi agen repo saham TMPI dan SUGI yang diterbitkan PT Bumi Sumber Swarna. Terakhir, OSO tak lagi menjadi agen repo saham ARMI, BALI, BTEK, HOME, KAEF, MABA, MYRX, POSA, RIMO, RODA, dan WSKT.“Lalu mereka bilang sekarang enggak pegang repo, dialihkan ke Magenta Sekuritas. Kenapa tiba-tiba dialihkan? Ada apa ini?” tanya nasabah kekhawatiran para nasabah cukup beralasan. Sebab uang yang mereka investasikan nilainya tidak sedikit. Nasabah tersebut mengaku memiliki lima portofolio investasi yang dibeli melalui OSO Sekuritas. Nilainya mencapai lebih dari Rp 3,5 miliar. Dari setiap produk investasi, nasabah tersebut mendapatkan bunga sebesar 10-12 persen. Kini nasabah tersebut berharap ada kejelasan soal uang investasinya. Termasuk juga kejelasan pembayaran bunga yang seharusnya dilakukan pihak Mahkota Investama setiap bulan.“Uang itu kan hasil kerja. Bunganya juga untuk kehidupan sehari-hari bayar sekolah anak,” ujarnya. Demi mengejar hak dan keadilan, nasabah tersebut mengaku telah menemui pihak Mahkota Investama untuk mendapatkan kejelasan. Namun hingga kini, perusahaan tersebut baru menjanjikan akan mencarikan skema yang cocok untuk pembayaran. Nasabah tersebut mengaku tak masalah jika jatuh tempo ditunda. Namun dengan syarat bahwa bunga tetap dibayarkan per bulan. Hal itu akan membuat nasabah akan merasa lebih aman. “Kami maunya langsung dibayar tapi kalau masalah likuiditas, kami mau dicicil asalkan masuk akal. Ada beberapa perusahaan yang gagal bayar, tapi bunga tetap dibayar. Kalau di OSO inikan enggak dibayar. Bunga enggak dibayar, jatuh tempo enggak dibayar. Uang Rp 8 triliun kemana? Masak bunga enggak sanggup bayar?” nasabah tersebut, kini ia dan ribuan nasabah lain masih menunggu itikad baik dari Mahkota Investama. Nasabah di Jakarta juga akan dijadwalkan bertemu dengan pihak Mahkota pada Sabtu pekan ini.
kinerjatumbuh, astra international (asii) capai rp14,97 triliun di triwulan ketiga 2021
Lagi-lagi, Raja Sapta Oktohari RSO dan kawan-kawan dilaporkan nasabah gagal bayar ke Polda Metro Jaya, Kamis 4/6/2020. Korban kasus investasi bodong PT. OSO Sekuritas Indonesia, melaporkan RSO atas dugaan pidana penipuan, penggelapan, tindak pidana perbankan, tindak pidana pasar modal dan pencucian uang, dengan total nilai kerugian sekitar Rp40 milyar. RSO dilaporkan oleh Victory dari LQ Indonesia Lawfirm, dengan LP No 3161/VI/ PMJ, tertanggal 4 Juni 2020. "Para korban yang melapor merupakan nasabah yang menyetorkan dana langsung ke rekening PT. OSO Sekuritas Indonesia untuk membeli Repo Totalindo, Tbk," ujar Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat 5/6/2020. baca juga Tuntut Haknya Segera Dibayarkan, Nasabah PT MPIP Kirimkan Jokowi 'Skema Ponzi Mahkota Raja Okto' Advokat Pelapor Kasus Gagal Bayar di PT Mahkota Terancam Dikriminalisasi Merasa Dirugikan, Sebagian Nasabah PT MPIP Ngadu ke DPR Selain Raja Sapta Oktohari, laporan juga ditujukan terhadap para direksi dan marketing PT OSO Sekuritas Indonesia, termasuk Hamdriyanto, selaku Dirut, sesuai Company Profile Dirjen AHU pada saat terjadinya peristiwa tindak pidana. Salah seorang korban berinisial Y, mengatakan merasa tertipu mentah-mentah. “Bulan November saya mendengar RSO bertutur tentang bagusnya perusahaan dimana aset Rp50 milyar, akan menjadi puluhan triliun. Kenyataannya tak sampai satu bulan malah dana tidak bisa ditarik alias gagal bayar. Dalam logika sederhana, selaku pengendali perseroan, RSO tidak mungkin tidak mengetahui perusahaan anjlok dalam tempo satu bulan.” ujarnya. Beberapa korban lainnya, R dan H menjelaskan bahwa pada awalnya R dan nasabah gagal bayar lainnya ingin menempuh jalur PKPU melalui Lawfirm lain. "Akan tetapi setelah mendengar penjelasan RSO, bahwa tandatangannya dipalsukan, dan menganjurkan nasabah yang ingin dibayar sebaiknya ikut PKPU," ujar R. "Kami curiga adanya agenda terselubung dibalik anjuran untuk ikut PKPU. Sangat tidak masuk akal seorang sekaliber RSO, selama bertahun-tahun, tandatangannya dipalsukan oleh orang lain tidak melaporkan ke polisi," sambugnya lagi. Keputusan R memberi kuasa kepada LQ Indonesia Lawfirm setelah mencermati kesungguhan dan kegigihan pengacara Alvin Lim dalam membela kepentingan kliennya. "Total nasabah yang menjadi korban sesungguhnya ada 5000 lebih dengan kerugian Rp8 triliun dari data yang diperoleh pada saat PKPU.” ujarnya. Advokat Alvin Lim, yang dihubungi membenarkan adanya penambahan nasabah korban gagal bayar PT OSO Sekuritas ke LQ Indonesia Lawfirm. Ia juga mengatakan bahwa menjadi lawyer korban skema ponzi bukan untuk kaya, melainkan pengabdian dan tanggung jawab serta besar resikonya. "Saya kasihan dan mau ambil kasus dengan terduga Raja Sapta Oktohari karena korban menceritakan bagaimana korban menangis ketika ketemu manajamen dan direksi perusahaan meminta uang mereka kembali hingga sampai cium kaki, namun dengan tangan dingin ditolak untuk dikembalikan," ujar Alvin. Kini selain PT MPIP dan MPIS, PT OSO Sekuritas Indonesia telah dilaporkan secara pidana dan akan ditelurusi kemana larinya uang masyarakat oleh pihak kepolisian," lanjutnya dengan suara bergetar.[]
Bolehkahdebitur di ancam atau di intimidasi saat telat bayar atau gagal bayar? Bagaimanakah seharusnya aturan hukum penagihan hutang pinjaman online?
Dok. IstimewaJAKARTA Alwi seorang korban yang menaruh uangnya di PT Mahkota dan OSO Sekuritas Indonesia di akhir 2019, tidak dapat menarik modal yang disetorkannya, apalagi bunga dan dividen yang gagal bayar Mahkota dan OSO Sekuritas, Alwi melaporkan dugaan pidana penipuan, penggelapan, perbankan dan pencucian uang yang diduga dilaporkan oleh PT Mahkota dan OSO Sekuritas ke Polda Metro Jaya bersama puluhan korban lainnya. Setelah 2 tahun Laporan Polisi sempat mandek, akhirnya di bulan Februari 2022, Polda Metro Jaya menaikkan Status menjadi Penyidikan untuk mencari siapa bulan Januari 2022, Alwi yang di wawancara oleh Stasiun TV Nasional di acara Forum Indonesia Adil, memberikan keterangan bahwa OSO Sekuritas berkaitan dengan nama Oesman Sapta Oedang dan anaknya Raja Sapta Oktohari dan mengungkit mangkirnya Raja Sapta Oktohari dari panggilan polisi sebanyak 6x. Atas pernyataan Alwi, Natalia Rusli yang mengaku sebagai kuasa hukum Raja Sapta Oktohari dan mendapatkan surat kuasa dari RSO, menyampaikan ancaman agar Alwi meminta maaf di puluhan media cetak dan media online, dan akan di gugat PMH di pengadilan dengan nilai kerugian 200 Milyar rupiah oleh Raja Sapta Oktohari. Dimintai tanggapannya oleh Media, Alwi menyampaikan dengan tegas, bahwa benar apa adanya karena dirinya memiliki bukti pendukung baik saksi maupun surat."Jadi minta maaf untuk apa? Saya tegaskan bahwa saya adalah korban gagal bayar, yang memasukkan uang karena melihat sosok dan figur Raja Sapta Oktohari," jelasnya, Senin 14/2/2022.Menurutnya, video-video RSO sedang menyakinkan para investor bisa di lihat di youtube. Jelas itu dia bilang investasi di Mahkota, dan dia sebagai Direktur Utama PT Mahkota. Sekarang RSO mengancam mau gugat 200 Milyar ke korbannya. Masyarakat dan pemerintah khususnya Bapak Presiden Jokowi, lihat beginilah karakter dan tindakan Ketua Umum KOI, tidak mau tanggung jawab malah mau mengigit orang yang benar dan menjadi korban."Sampai kapan pemerintah Jokowi mau membela oknum-oknum yang merusak pemerintah? Mohon Bapak Presiden yang terhormat, perhatikan nilai keadilan. Rakyat mu termasuk saya membutuhkan kepemimpinan bapak saat ini lebih dari sebelumnya," dari surat SP2HP tertanggal 20 Agustus 2021, yang diberikan Polda Ke LQ Indonesia Lawfirm, diberikan Alwi ke Media, tertulis bahwa Penyidik Polda Metro Jaya sudah 6x memanggil Raja Sapta Oktohari dan mangkir dengan alasan Covid dan menghadiri SP2HP No 2854/VIII/RES tersebut ditandatangani oleh Kasubdit Fismindev Abdul Azis dengan Cap Polda Metro Jaya. Ahli Pidana Asst Prof. Dr Dwi Seno Widjanarko mengungkapkan bahwa dalam hukum pidana diatur dalam KUHAP. Menurutnya, jika saksi dipanggil dan tidak hadir maka, penyidik berwenang untuk memanggil kembali dengan perintah untuk membawa."Penyidik harus berani mengunakan tindakan paksa untuk saksi terutama Terlapor yang tidak kooperatif dan dijadikan dasar nanti jika sudah jadi Tersangka untuk ditahan, karena Terlapor yang kerap mangkir bisa dianggap tidak kooperatif dan mempersulit/menghambat penyidikan sehingga menjadi Syarat Subyektif Penahanan. Penyidik harus berani dan tajam apalagi dalam kasus Skema Ponzi, Presiden Jokowi sudah memerintahkan agar di basmi," tegasnya.[Redaksi] komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
KetuaPartai Hanura ''Jamhuri Amir.SH'' Fokus Bekerja Jelang Verifikasi Parpol
JAKARTA- Ada hal yang berbeda di pintu gerbang masuk Gedung MPR/DPR di Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jumat 22/5/2020 siang. Sedikitnya ada lima belas papan karangan bunga berjejer di sekitaran pintu gerbang masuk gedung MPR/DPR tersebut. Hal ini cukup menarik perhatian warga dan pengendara yang melintas, meski tidak sampai menimbulkan kemacetan. Ditelisik lebih jauh, karangan bunga yang dikirim semuanya bertuliskan curahan hati para nasabah investasi PT Mahkota Properti Indo Permata MPIP dan PT Mahkota Properti Indo Senayan MPIS, yang dimiliki dan dikelola Raja Sapta Oktohari RSO, putera pengusaha Oesman Sapta Odang OSO. Para nasabah meminta DPR membantu mereka karena dana mereka hingga miliaran rupiah tertahan di PT MPIP dan MPIS yang dinyatakan gagal bayar. Bahkan dalam hal ini, beberapa nasabah sudah membuat laporan dugan penipuan ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Namun karena tak juga ada kepastian, mereka mengirimkan belasab karangan bunga ke DPR sebagai bentuk curhatan hati, dan berharap anggota dewan membantu mereka. Yanto salah satu warga yang melintas di depan Gedung MPR/DPR mengaku karangan bunga yang ada di sana sangat menarik perhatiannya. "Wah DPR mulai ramai lagi nih. Tapi bukan orang demo, sekarang karangan bunga. Kok bisa ya uang nasabah gagal bayar," kata Yatno sembari memperhatikan tulisan di karangan bunga. Pantauan Warta Kota, Jumat siang, tulisan di papan karangan bunga rata-rata berisi kecaman para nasabah gagal bayar ke PT MPIP dan PT MPIS serta curahan hati mereka ke Anggota DPR. Tulisan di karangan bunga diantaranya 'KETUA DPR RI, dana kami untuk pengobatan orang tua tolong kembalikan. NASABAH OSO SEKURITAS INDONESIA', lalu 'RAJA SAPTA OKTOHARI dan Pimpinan PT Mahkota kembalikan uang milik kami. Masih ada hati nuranimu? NASABAH MPIP JAWA TENGAH,' Ada juga yang bertuliskan 'KETUA DPR RI, nasib lebaran ini makin buntung. BLT gak dapat PHP yang kami dapat. NASABAH MPIP DAN MPIS SEINDONESIA,' atau 'H. JOKO WIDODO, tolong pemerintah usut gagal bayar OSO Sekuritas & MPIP milik Raja Sapta Oktohari. RAKYAT YANG MENDERITA,' serta 'PRESIDEN RI DAN KETUA DPR, kerugian para korban bukan 18 M tapi kurang lebih 8 Triliun. KORBAN PERUSAHAAN MILIK RAJA SAPTA OKTOHARI,'. Beberapa lainnya bertuliskan 'KETUA DPR, dengan suara rakyat usut tuntas laporan polisi dugaan penipuan penggelapan dan pencucian uang yang diduga dilakukan Raja Sapta Oktohari. KORBAN INVESTASI MPIP,' serta 'RAJA SAPTA OKTOHARI, karna itu ada dan nyata. Kembalikan uang kami. NASABAH JAKARTA,' dan juga 'RSO DAN DIREKSI MPIS, pacar boleh diPHP, kalau nasabah jangan diPHP Pak!!! NASABAH OSO SEKURITAS YANG MERANA' .bum Peoplenamed Oso Sekuritas. Find your friends on Facebook. Log in or sign up for Facebook to connect with friends, family and people you know. Log In. or. Sign Up. Oso Sekuritas (Official Account) See Photos. Oso Sekuritas. See Photos. OsoSekuritas CabangPadang. See Photos. Oso Sekuritas Samarinda.
Ketua Partai Hanura, Oesman Sapta Odang JAKARTA KM – Oesman Sapta Odang tercata pernah diberitakan oleh Media Tempo diduga melakukan pencucian uang melalui casino di Genting, Malaysia dalam kurun waktu 2014- 2019. Pada saat yang sama Raja Sapta Oktohari, anak OSO dilaporkan polisi menipu uang investasi senilai Rp7,5 triliun yang memakan Korban sekitar 7000 orang. Ada 3 Laporan Polisi terkait penipuan, pidana perbankan dan pencucian uang yang dilaporkan para korban di Polda Metro Jaya. “Laporan polisi terhadap Raja Sapta Oktohari dan Hamdriyanto ini sudah naik penyidikan. Sudah 3 tahun diproses Polda Metro Jaya tapi diduga ada masuk angin sehingga Kapolda tidak berani menindak keluarga OSO ini,” ujar Advokat Bambang Hartono, Sabtu 4/3. LQ Indonesia Lawfirm menyatakan ternyata OSO Sekuritas ini hanyalah front company’, ditelusuri dari AHU OSO Sekuritas ternyata dimiliki oleh sebuah PT Holding company PT Citra Putra Mandiri CPM dengan pemiliknya adalah istri Oesman Sapta Odang dan ke empat anaknya. PT CPM juga memiliki komisaris, Ketua NU Said Aqil dan Komjen Purn Gorris Merre dilansir dari keterangan yang tertera dalam website perusahaannya. Karena beckingan pejabat dan mantan Perwira Tinggi Polri inilah diduga, bahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran ciut untuk menelusuri aliran dana PT Mahkota dan OSO Sekuritas yang menipu ribuan korban. “Pada saat bersamaan investasi OSO Sekuritas gagal bayar inilah, Oesman Sapta Odang mengambil alih Partai Hanura dari Wiranto, dan informasi beredar ada Rp200 milyar rupiah transaksi. Patut diduga uang hasil menipu investasi bodong ini mengalir sehingga OSO bisa merebut Partai Hanura dan menyingkirkan Wiranto dengan cara tidak etik,” ungkapnya. “Disaat OSO podcast mengenai ketulusan, nyatanya anaknya secara tulus sedang merampok uang masyarakat dan tidak membayar kewajibannya kepada para korban. Malah pamer harta yang diduga dari hasil haram,” ucap Advokat Bambang Hartono. Hal inipun sudah diketahui oleh Presiden Jokowi. Dalam keterangannya, Jokowi menyampaikan agar aparat penegak hukum mengatensi kasus investasi bodong yang mandek sejak tahun 2020 termasuk kasus OSO Sekuritas ini. “Masyarakat perlu tahu mana pejabat bejat yang merampok uang masyarakat dan menjadi pemimpin partai dari hasil mencuri agar jangan sampai negara ini di pimpin dan diatur oleh pejabat bejat macam ini. Apalagi yang sudah ahli mencuci uang melalui casino dan berkonspirasi untuk mengekpolitasi kekayaan negara ini. Yang hasil menipu Rp7,5 triliun ini diduga mengalir dan dicuci ke PT CPM ini,” tegas Advokat Bambang Hartono. LQ Indonesia Lawfirm mengimbau agar masyarakat termasuk mahasiswa sebagai generasi masa depan bangsa untuk perduli dan tolak tegas tindakan pejabat negeri Indonesia yang akhir- akhir ini makin meresahkan, tidak hanya jenderal polisi pembunuh dan jenderal polisi Bandar Narkoba, pejabat pajak hedon yang anaknya sok dan angkuh. “Kini anak Ketum Partai Hanura bahkan jadi perampok masyarakat malah dipilih jadi Ketua KOI padahal patut diduga dukungan datang dari uang hasil menipu dan mencuci uang dengan cara melawan hukum. Namun jarang pejabat negara ini tersentuh hukum karena punya bekingan’ kuat, dan sengaja menaruh Jendral Polisi bintang tiga sebagai Komisarisnya sehingga Kapolda Metro Jaya saja ciut dan tidak berani menindak,” ungkapnya. Reporter Marss Editor Redaksi
Surabaya Newsweek - Ranto Hensa Barlin Sidauruk, divonis 9 bulan penjara atas kasus gagal bayar produk Deposito Non Perbankan, Narada dan OSO sekuritas.Ranto dinyatatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 378 juncto Pasal 65 ayat (1) Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) berikut semua unsurnya, sehingga majelis hakim tidak mempunyai alasan pemaaf.
Nasabah Narada keluhkan peran OJK dalam kasus Narada JAKARTA KM – Beredar video curhat korban Narada Aset Manajemen di Kanal Quotient TV. Salah seorang korban Narada bernama Freddy Soeprapto menceritakan awal mula masuk Narada. “Narada terdaftar di OJK, jadi saya pikir aman, dan demi mendukung perekonomian Indonesia saya tanam uang di Indonesia. Ada OJK mengawasi sehingga masyarakat bisa mendapatkan rasa aman dan terjamin. Nyatanya kok OJK lepas tangan setelah Narada gagal bayar?” ungkap Freddy Hal ini dirasakan oleh ribuan korban lainnya. Label diawasi dan terdaftar di OJK’ bukanlah jaminan produk aman dan pengawasan OJK seperti bagaimana yang dilakukan sehingga banyak perusahaan keuangan gagal bayar? Ia mengatakan OJK bahkan dirasakan oleh banyak masyarakat terkesan lepas tangan dan tidak mau bertanggungjawab serta mencari solusi agar masyarakat memperoleh penyelesaian. Alhasil, kasus menggantung baik laporan ke OJK, PKPU di Pengadilan Niaga maupun Laporan kepolisian secara pidana tidak berjalan. “Dalam hal ini yang paling dirugikan adalah masyarakat yang menjadi korban, kami yang sedari awal percaya kepada OJK nyatanya harus dikecewakan,” ujar Freddy. Freddy menuturkan bahwa dirinya sudah mencoba berbagai cara dari mediasi dengan perusahaan, hingga melapor ke Polrestabes Surabaya, namun bahkan pihak kepolisian tidak mengindahkan laporannya selama ini, belum berhasil memperoleh kepastian hukum. “OJK juga sudah kami hubungi malah buang badan dan menyerahkan kembali ke Narada yang saat ini bahkan kantornya tutup. Kemana harus kami mengadu? Haruskah kami teriak-teriak histeris ke Kapolri baru laporan kami ditindaklanjuti? Kok begini amat hukum di Indonesia?” ujar Freddy dengan lirih. Video CURHAT Freddy ini bisa di tonton di Narada hanyalah salah satu dari investasi gagal bayar yang hingga saat ini kasusnya mandek di Kepolisian. Menurut sumber terpercaya, LQ Indonesia Lawfirm, kasus mandek lainnya di Polda Metro Jaya adalah PT Mahkota dan Oso Sekuritas dengan terlapor Raja Sapta Oktohari dan Hamdriyanto. Koperasi 5 Garuda, UOB Kayhian, Minnapadi dan Net 89. Sedangkan Yang mandek di Mabes Polri adalah Kresna Life dan Sekuritas, BSS dan Pracico. “Diduga mandeknya kasus investasi bodong adalah adanya kong kalikong antara oknum Polri dengan penjahat investasi bodong, apalagi kasus yang sudah 3 tahun di laporkan mandek. Itu sangat janggal mengingat kasus lainnya yang serupa dalam waktu 6 bulan sudah bisa rampung dan disidangkan,” kata Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm Advokat Bambang Hartono, Kamis 11/5/2023. “POLRI wajib introspeksi jika mau dipercaya masyarakat dan segera merampungkan kasus Investasi bodong yang mandek ini,” tegasnya. Reporter Marss Editor redaksi znwCiB.
  • c3v7jbrkoa.pages.dev/346
  • c3v7jbrkoa.pages.dev/177
  • c3v7jbrkoa.pages.dev/361
  • c3v7jbrkoa.pages.dev/338
  • c3v7jbrkoa.pages.dev/144
  • c3v7jbrkoa.pages.dev/114
  • c3v7jbrkoa.pages.dev/152
  • c3v7jbrkoa.pages.dev/211
  • c3v7jbrkoa.pages.dev/145
  • oso sekuritas gagal bayar